Fiqih : Kewajiban Ganti Rugi, Baik Disengaja Atau Tidak

Fiqih Kewajiban Ganti Rugi Baik Disengaja Atau Tidak

Fiqih : Kewajiban Ganti Rugi, Baik Disengaja Atau Tidak – Dalam permasalahan interaksi dengan seseorang terkadang kita tidak sengaja merusak barang milik orang lain. Misalnya, karena mengantuk saat menyetir, akhirnya tidak sengaja menabrak pedagang yang sedang berjualan di pinggir jalan sehingga barang dagangannya menjadi rusak. Nah, bagaimana bila kesalahan tersebut kita lakukan karena tidak tahu, … Read more