Puasa : Pengertian, Syarat, Rukun, Keutamaan dan Hikmahnya – Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan tentang Puasa. Yang meliputi Pengertian, Syarat, Rukun, Keutamaan dan Hikmah Puasa dengan pembahasan lengkap dan mudah dipahami. Untuk lebih detailnya silahkan simak artikel Pengetahuan Islam dibawah ini.
Puasa : Pengertian, Syarat, Rukun, Keutamaan dan Hikmahnya
Pengertian puasa menurut syariat Islam adalah suatu amalan ibadah yang dilakukan dengan menahan diri dari segala sesuatu seperti makan, minum, perbuatan buruk maupun dari hal yang membatalkan puasa. Mulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari yang disertai dengan niat karena Allah SWT, dengan syarat dan rukun tertentu.
Puasa Wajib
Shoum atau Puasa yang hukumnya wajib bagi orang muslim adalah Puasa yang jika dikerjakan mendapatkan pahala dan jika tidak dikerjakan mendapatkan dosa. Adapun puasa yang wajib adalah sebagai berikut : Shoum atau Puasa Ramadan, Shoum atau Puasa karena nadzar, dan Shoum atau Puasa kifarat atau denda.
Puasa Sunah
Shoum atau Puasa sunnah adalah Puasa yang jika dikerjakan mendapatkan pahala dan jika tidak dikerjakan tidak mendapatkan dosa.
Macam – macam puasa sunnah
Di bawah ini adalah macam-maca puasa sunah, antara lain:
- Puasa 6 hari di bulan Syawal selain hari raya Idul Fitri.
- PuasaArafah pada tanggal 9 Dzulhijah bagi orang-orang yang tidak menunaikan ibadah haji.
- PuasaTarwiyah pada tanggal 8 Dzulhijah bagi orang-orang yang tidak menunaikan ibadah haji.
- Puasa Senin dan Kamis.
- Puasa Daud (sehari puasa, sehari tidak), bertujuan untuk meneladani puasanya Nabi Daud.
- Puasa ‘Asyura (pada bulan muharram), dilakukan pada tanggal 10.
- Puasa 3 hari pada pertengahan bulan (menurut kalender islam) (Yaumul Bidh), tanggal 13, 14, dan 15.
- Puasa Sya’ban (Nis fu Sya’ban) pada awal pertengahan bulan Sya’ban.
- Puasa bulan Haram (Asyhurul Hurum) yaitu bulan Dzulkaidah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.
Syarat Wajib Puasa
Berikut ini adalah syarat wajib puasa wajib maupun sunah, antara lain:
- Beragama Islam
- Berakal sehat
- Baligh (sudah cukup umur 9-15 tahun)
- Mampu melaksanakannya
- Syarat sah saum
- Islam (tidak murtad)
- Mummayiz (dapat membedakan yang baik dan yang buruk)
- Suci dari haid dan nifas (khusus bagi wanita)
- Mengetahui waktu diterimanya puasa
Rukun Puasa
Berikut ini adalah rukun puasa, yaitu:
- Islam.
- Niat (pada waktu malam hari).
- Meninggalkan segala hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Beberapa yang Hal Di Haramkan Saat Puasa
Hari raya Idul Fitri, yaitu pada (1 Syawal), Tanggal 1 Syawwal telah ditetapkan sebagai hari raya umat Islam. Hari itu merupakan hari kemenangan yang harus dirayakan dengan bergembira. Karena itu syariat telah mengatur bahwa di hari itu tidak diperkenankan seseorang untuk bersaum sampai pada tingkat haram. Meski tidak ada yang bisa dimakan, paling tidak harus membatalkan saumnya atau tidak berniat untuk saum.
Hari raya Idul Adha, yaitu pada tanggal (10 Dzulhijjah). Hal yang sama juga pada tanggal 10 Zulhijjah sebagai hari raya kedua bagi umat Islam. Hari itu diharamkan untuk bersaum dan umat Islam disunnahkan untuk menyembelih hewan Qurban dan membagikannya kepada fakir msikin dan kerabat serta keluarga. Agar semuanya bisa ikut merasakan kegembiraan dengan menyantap hewan qurban itu dan merayakan hari besar.
Berikut ini adalah hari yang diharamkan untuk berpuasa, yaitu:
- Hari-hari tasyrik, yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
- Hari syak, yaitu pada 30 Syaban.
- Saum selamanya.
- Wanita saat sedang haid atau nifas.
- Saum sunnah bagi wanita tanpa izin suaminya.
Beberapa yang di makruhkan melakukan puasa
- Berlebih-lebihan dalam berkumur dan ber-istinsyaq
- Mencicipi makanan (sebatas indra perasa lidah)
- Mengumpulkan ludah dan menelannya, begitu juga menelan dahak dan lain sebagainya
- Kemudian waktu makruh untuk bersaum yaitu ketika saum dikhususkan pada hari Jumat, tanpa diselingi saum sebelumnya atau sesudahnya.
Beberapa yang membatalkan puasa
- Masuknya sesuatu/benda (seperti makanan atau minuman dan sebagainya) ke dalam mulut dengan disengaja.
- Hubungan suami istri (Ji ma’).
- Muntah yang disengaja.
- Keluar mani (istimna’ ) dengan disengaja.
- Haid (datang bulan) dan Nifas (melahirkan anak).
- Hilang akal (gila atau pingsan).
- Murtad (keluar dari agama Islam).
Dari kesemua hal yang membatalkan Puasa ada pengecualiannya, yaitu makan, minum dan bersetubuh bagi orang yang sedang bersaum tidak akan batal ketika seseorang itu lupa bahwa ia sedang berpuasa.
Orang yang boleh membatalkan Puasa
Adalah orang yang boleh membatalkan Puasa wajib (Puasa Ramadhan) tetapi Wajib mengqadha (mengganti saumnya di hari lain) sebanyak hari yang ditinggalkan.
- Orang yang sakit, yang ada harapan untuk sembuh
- Orang yang bepergian jauh (musafir) sedikitnya 89 km dari tempat tinggalnya
- Orang yang hamil, yang khawatir akan keadaannya atau bayi yang dikandungnya
- Orang yang sedang menyusui anak, yang khawatir akan keadaannya atau anaknya
- Orang yang sedang haid (datang bulan), melahirkan anak dan nifas
- Orang yang batal saumnya dengan suatu hal yang membatalkannya selain bersetubuh.
Wajib mengqadha dan wajib fidyah (memberi makan orang miskin setiap hari yang ia tidak bersaum, berupa bahan makanan pokok sebanyak 1 mud (576 gram)) :
- Orang yang sakit yang tidak ada harapan akan sembuhnya.
- Orang tua yang sangat lemah dan tidak kuat lagi bersaum.
- Wajib mengqadha dan kifarat (memerdekakan hamba sahaya yang mukmin. Jika tidak ada hamba sahaya yang mukmin maka wajib bersaum dua bulan berturut-turut (selain qadha’ menggantikan hari yang ditinggalkan), jika tidak bisa, wajib memberi makan 60 orang miskin, masing-masing sebanyak 1 mud (576 gram) berupa bahan makanan pokok). yaitu Orang yang membatalkan saum wajibnya dengan bersetubuh, wajib melakukan kifarat dan qadha.
Keutamaan Puasa
Ibadah Puasa Ramadhan yang diwajibkan Allah kepada setiap mukmin adalah ibadah yang ditujukan untuk menghamba kepada Allah seperti yang tertera dalam sebuah surah dalam al-Qur’an, yaitu:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu ber-Shoum/Puasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”. (Al-Baqarah 2:183)
Keutamaan Puasa menurut syariat Islam adalah, orang-orang yg bersaum akan melewati sebuah pintu surga yang bernama Rayyan, dan keutamaan lainnya adalah Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka, sejauh 70 tahun perjalanan.
Hikmah Puasa
Hikmah dari ibadah Puasa itu sendiri adalah melatih manusia untuk sabar dalam menjalani hidup. Maksud dari sabar yang tertera dalam al-Quran adalah gigih dan ulet seperti yang dimaksud dalam Surat Ali ‘Imran/3: 146.
Beberapa hikmah dan faidah puasa, antara lain:
- Pendidikan atau latihan rohani,
- Mendidik jiwa agar dapat menguasai diri,
- Mendidik naf-su agar tidak senantiasa dimanjakan dan dituruti,
- Mendidik jiwa untuk dapat memegang amanat dengan sebaik-baiknya,
- Mendidik kesabaran dan ketabahan.
Perbaikan pergaulan
Orang yang ber-Puasa akan merasakan segala kesusahan fakir miskin yang banyak menderita kelaparan dan kekurangan. Dengan demikian akan timbul rasa suka menolong kepada orang-orang yang menderita.
Kesehatan
Ibadah Puasa Ramadhan akan membawa faedah bagi kesehatan rohani dan jasmani jika pelaksanaannya sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan, jika tidak maka hasilnya tidaklah seberapa, malah mungkin ibadah Shoum/Puasa kita sia-sia saja.
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Artinya : “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”(Q.S. Al-A’Raaf ayat 31)
Demikianlah telah dijelaskan tentang Puasa : Pengertian, Syarat, Rukun, Keutamaan dan Hikmahnya. Semoga dapat bemanfaat sehingga menambah wawasan dan pengetahuan kalian. Terimakasih.