Kisah Adzan dan Iqomah, Lafadz dan Hikmah Terlengkap – Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan tentang Adzan dan Iqomah. Yang meliputi kisah permulaan, lafadz atau bacaan serta hikmah adzan dan iqomah dengan pembahasan lengkap dan mudah dipahami. Untuk lebih detailnya silakan simak artikel Pengetahuanislam.com mengenai Kisah Adzan dan Iqomah, Lafadz dan Hikmah dibawah ini.
Kisah Adzan dan Iqomah, Lafadz dan Hikmah Terlengkap
Pada saat sebelum Nabi Muhammad SAW. berhijrah ke Madinah, Allah SWT. telah memerintahkan kepada beliau dan umatnya supaya mengerjakan shalat sehari semalam lima kali, dalam lima waktu yang telah di tetapkan. Maka shalat itu selain untuk menuntut kaum Muslimin selalu pada setiap saat ingat akan kebesaran Allah SWT. dan kekuasaanya, dengan tujuan supaya mereka menjadi manusia yang utama, juga untuk membimbing kaum Muslimin supaya menjadi umat yang bersatu, setia dan sekata.
Maka oleh sebab itu Nabi Muhammad SAW. memberikan pimpinan kepada para pengikutnya supaya mereka mengerjakan shalat itu bersama-sama (berjama’ah), dengan demikian itu supaya persatuan dan rasa persaudaraan kaum Muslimin makin meresap dan mendalam, satu sama lain dapat mengetahui hajat mereka masing-masing, dan berkeyakinan bahwa yang mereka tuju itu tunggal, tidak ada perbedaan di antara si kaya dan si miskin, si kuat dan si lemah, si hitam dengan si putih dan seterusnya, dan masing-masing mengaku menjadi hamba Allah Yang Maha Esa.
Pada waktu itu berhubung jumlah Muslimin sudah semakin banyak sukar dan susah bagi Nabi hendak mengumpulkan mereka pada tiap-tiap datang waktu shalat. Karena itu Nabi lalu bermusyawarah dengan para sahabat beliau yang terpandang untuk merundingkan bagaimana cara yang termudah dan teringan untuk mengumpulkan kaum Muslimin di masjid pada tiap-tiap datang waktu shalat.
Saat itu ada seorang di antara mereka mengemukakan pendapatnya, ialah bahwa untuk tanda telah tiba waktu shalat cukup dengan menaikkan dan mengibarkan bendera. Seorang lainnya berpendapat dengan menyalakan api. Seorang lainnya berpendapat dengan meniup terompet. Ada pula yang berpendapat dengan memukul genta (lonceng). Kemudian ada pula yang berpendapat bahwa untuk memanggil shalat cukup dengan menetapkan seorang untuk berseru-seru : ”As-Shalat!” Nabi menyetujui yang terakhir ini.
Lafadz Adzan Dan Iqomah
Adapun nama sahabat yang berpendapat itu ialah ‘Umar bin Khaththab RA. Ketika itu Nabi SAW. bersabda kepada sahabat Bilal :
“Ya Bilaal, qum fanaadi bishshalah.”
“Hai Bilal, bangunlah, maka panggillah dengan Ash-Shalah!”
Oleh sebab tiba waktu shalat, sahabat Bilal berseru-seru :
“Ash-Shalatu Jaamiah! Ash-Salatu Jaamiah!”
“Shalat bersama-sama! Shalat bersama-sama!”
Kemudian pada suatu malam sahabat ‘Abdullah bin Zaid di antara tidur dan jaga, tiba-tiba terlihatlah olehnya ada seorang laki-laki memakai dua pakaian yang serba hijau sambil berkeliling di kanan kirinya dan tangannya membawa sebuah genta. Sahabat ‘Abdullah bertanya kepada orang itu :
“Hai hamba ALLAH ! Apakah engkau hendak menjual genta itu ?”
Orang itu menyahut : ”Apakah yang akan kau perbuat dengannya ?”
Sahabat ‘Abdullah menjawab : ”Akan kaami pergunakan untuk memanggil shalat.”
Orang itu berkata : ”Maukah engkau saya perlihatkan kepada yang lebih baik dari pada itu?”
Orang itu berkata : ”Berserulah engkau dengan ucapan :
Lafadz adzan
”Allahu Akbar Allahu Akbar
Allahu Akbar Allahu Akbar.
Asyhadu alla-ilaha illallah,
Asyhadu alla-illaha illallah.
Asyhadu anna Muhammadar-rasulullah,
Asyhadu anna Muhammadar-rasulullah.
Hayya ‘alash-shalah Hayya ‘alash-shalah,
Hayya ‘alal-falah Hayya ‘alal-falah.
Allahu Akbar Allahu Akbar.
La ilaha illallah.”
Kemudian orang itu mengundurkan diri ke tempat yang tidak seberapa jauh dari tempat semula, lalu ia berkata kepada ‘Abdullah bin Zaid : Bila engkau hendak berdiri shalat, maka ucapkanlah :
Lafadz Iqomah
“Allahu Akbar Allahu Akbar.
Asyhadu alla-ilaha illallah.
Asyhadu anna Muhammadar-rasulullah.
Hayya ‘alash-shalah. Hayya ‘alal-falah.
Qad qamatish-shalah Qad qamatish-shalah.
Allahu Akbar Allahu Akbar. La ilaha illallah.”
Keesokkan harinya sahabat ‘Abdullah bin Zaid menghadap kepada Nabi Muhmmad SAW. dan mengabarkan kepada beliau tentang mimpinya itu. Setelah Nabi Muhammad s.a.w. mendengar segala apa yang di katakan oleh ‘Abdullah bin Zaid kepada beliau, beliaupun bersabda :
Inna hadzihi ru’ya haq.
Bahwasanya mimpi itu benar, Insya ALLAH.
Faqum ma’a bilal, fainnahu anda wa amaddu shatan minka falqi ‘alaihi maqila laka walyunan di bidzalik.
Maka berdirilah (pergilah) engkau kepada Bilal, keran Bilal itu suaranya lebih tinggi dan lebih panjang, lalu ajarlah Bilal akan segala apa yang telah di ucapka orang itu kepadamu; dan hendaklah Bilal memanggil orang bershalat dengan sedemikian itu!”
Sahabat ‘Abdullah lalu mendapatkan sahabat Bilal dan mengajarkannya kepada Bilal adzan dan iqamat tersebut.
Kemudian setelah datang waktu shalat, sahabat Bilal memanggil orang bershalat dengan mengucapkan adzan dan qamat tersebut. Mendengar suara adzan sahabat Bilal itu, ‘Umat bin Kaththab r.a. Datang dengan sangat tegopoh-gopoh sambil menguraikan kainnya mendapatkan Nabi Muhammad s.a.w. lalu berkata :
Ya Rasulullah walladzi ba’atsaka bilhaq, laqad ra aitu mitslal-ladzi qala.
‘Ya Rasulullah demi Dzat yang telah mengutus engkau dengan benar, sungguh semalam saya telah bermimpi sebagaimana yang di ucapkan Bilal.”
Nabi bersabda :
Falillahil-hamdu fadzalika atsbat.
Maka semua puji bagi ALLAH, maka yang sedemikian itulah yang lebih tetap.
Demikianlah singkatnya riwayat asal mula adzan dan qamat di dalam Islam, yang hingga kini masih dikerjakan oleh seluruh umat Islam di seluruh dunia.
Kemudian diriwayatkan dalam kitab tarikh dan kitan hadits bahwa setelah berlaku tiap-tiap waktu shalat sahabat Bilal berdiri mengucapkan adzan dan qamat beberapa hari kemudian pada adzan di waktu subuh sahabat Bilal menambahkan pada adzan itu ucapan :
Mendengar ucapan Bilal itu Nabi Muhammad SAW. lalu menetapkan kebaikkannya. Tetapi beliau tidak memperkenankan ucapan itu di ucapkan tiap-tiap adzan di waktu shalat yang selain shalat subuh. Hal ini pun hingga kini masih tetap di kerjakan oleh kaum Muslim se-umumnya.
Hikmah Adzan Dan Iqomah
Dari riwayat tersebut hikmah dari kisah permulaan adzan dan iqomah sebagai berikut :
Pertama : Riwayat itu menunjukkan bahwa kita umat Islam jika hendak mengerjakan suatu hal yang kiranya berguna bagi kemaslahatan umum, sedang pekerjaan itu tidak ada keterangan dari Allah SWT., maka pekerjaan itu supaya di permusyawaratkan lebih dulu kepada saudara-saudara kita kaum Muslimin. Dalam permusyawaratan itu harus harus di himpunkan orang-orang yang terpandang, yang dapat ikut memikirkan perkara yang di musyawarahkaan itu.
Kedua : orang-orang yang berniat ikut bermusyawarah masing-masing harus mengemukakaan buah pikirannya dan atau hasil penyelidikkannya. Adapun benar atau salahnya itu menurut suara terbanyak dan telah di setujui oleh bagian yang mengerti atau kebenaran.
Ketiga : Kemudian orang-orang yang memikul keputusan-keputusan yang telah di tetapkan oleh permusyawaratan itu haruslah menyerahkan dirinya bulat-bulat kepada Allah SWT. dengan memohonkan kebaikan kepada-Nya dengan harapan mudah-mudahan saja Tuhan memberikan petunjuknya yang sebaik-baiknya. Yang demikian itu agar supaya perkara yang telah menjadi keputusan itu jika di kerjakan tidaklah menjadi suatu pekerjaan yang menyesatkan orang banyak.
Keempat : Mengenai segala perbuatan yang berkenan dengan urusan ta’abuud (persembahan kepada Allah SWT.), maka umat Islam tidaklah di perkenankan menjalankan perbuatan yang serupa dengan perbuatan kaum yang bukan Islam. Umapamanya tadi : Untuk tanda atau untuk memanggil orang bershalat apabila telah datang waktu shalat, supaya orang-orang yang berkepentingan datang bersama-sama, maka tidaaklah di perkenankan dengan menyalakan api, karena perbuatan itu adalah serupa dengan perbuatan kaum Majusi, tidaklah di perkenankan dengan meniup terompet karena perbuatan itu adalah serupa dengan perbuatan kaum Yahudi, dan tidaklah di perkenankan dengan memukul genta atau lonceng, karena perbuatan itu adalah serupa dengan perbuatan kaum Nasrani dan seterusnya.
Kelima : Oleh karena adzan dan qamat itu adalah untuk mengumumkan waktu shalat dan untuk memanggil orang bershalat padahal orang-orang yang berkepentingan boleh jadi lupa bahwa waktu shalat telah tiba dan boleh jadi ia sedang tidur dan sebagainya, maka dari itu jika kita kaum Muslimin hendak menetapkan seorang penyeru adzan (muadzin), haruslah menetapkan seseorang yang suaranya keras dan nyaring lagi lantang serta lidahnya fasih sebagaimana Nabi Muhammad SAW. Menetapkan sahabat Bilal menjadi penyeru adzannya.
Keenam : Riwayat tersebut cukup menjadi petunjuk bagi kita bahwa di adakannya adzan dan qamat di dalam Islam itu adalah untuk memaklumkan datangnya waktu shalat dan untuk memanggil bershalat kepada orang-orang yang berkepentingan. Jadi nyata-nyata di kerjakannya adzan azan dan qamat itu sekali-kali bukan untuk mengiringkan orang mati yang hendak di kuburkan, menolak bahaya api yang membakar rumah, bukan untuk menolak datangnya air bah dan lain-lainnya dan bukan pula untuk shalat yang selain shalat lima waktu.