Pengertian Istinja, Tata Cara Dan Adab Lengkap – Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan Istinja. Yang meliputi pengertian istinja baik secara bahasa atau istilah dan adab istinja dengan pembahasan lengkap dan mudah dipahami. Untuk lebih detailnya silakan simak artikel Pengetahuan Islam mengenai pengertian istinja dibawah ini.
Pengertian Istinja, Tata Cara Dan Adab Lengkap
Dalam hal ini akan membahas seputar pengertian Istinja, tata cara istinja dan adab istinja dengan secara lengkap.
Pengertian Istinja’
Istinja’ dengan Air atau Batu
(Pasal) menjelaskan tentang istinja’ dan etika-etika orang yang buang hajat.
Jika belum bersih, maka ditambah usapannya hingga tempatnya bersih.
Dan setelah itu -setelah bersih- disunnahkan untuk mengulangi tiga kali.
Ketika ia hanya ingin menggunakan salah satunya, maka yang lebih utama adalah menggunkan air. Karena sesungguhnya air bisa menghilangkan najisnya sekaligus sisa-sisanya.
Syarat istinja’ menggunakan batu bisa mencukupi adalah najis yang keluar belum kering, tidak berpindah dari tempat keluarnya dan tidak terkena najis lain yang tidak sejenis (ajnabi).
Jika salah satu syarat di atas tidak terpenuhi, maka harus istinja’ menggunakan air.
Adab Buang Air Besar
berikut ini beberapa adab saat buang air besar, antara lain
Etika yang Wajib Bagi Orang yang Buang Hajat
Bagi orang yang buang hajat di tempat yang lapang, wajib untuk menghidar dari menghadap dan membelakangi kiblat yang sekarang, yaitu Ka’bah.
Jika antara dia dan kiblat tidak ada satir, atau ada satir namun ukurannya tidak mencapai 2/3 dzira’, atau mencapai 2/3 dzira’ namun jaraknya dari dia lebih dari tiga dzira’ dengan ukuran dzira’nya anak Adam, sebagaimana yang diungkapkan oleh sebagian ulama’.
Etika Yang Sunnah Bagi Orang Yang Buang Hajat
Namun imam an Nawawi membahas bahwa hukumnya haram buang hajat di air yang sedikit, baik yang mengalir atau diam.
Dan juga sunnah bagi orang yang buat hajat untuk menghindari kencing dan berak di bawah pohon yang bisa berbuah, baik di waktu ada buahnya ataupun tidak.
Dan sunnah menghindari apa telah disebutkan di atas di jalan yang dilewati manusia.
Dan di tempat berteduh saat musim kemarau. Dan di tempat berjemur saat musim dingin.
Dan di lubang yang ada di tanah, yaitu lubang bulat yang masuk ke dalam tanah. Lafadz “ats tsaqbu” tidak dicantumkan di dalam sebagian redaksi matan.
Orang yang buang hajat hendaknya tidak berbicara tanpa ada darurat saat kencing dan berak karena untuk menjaga etika.
Jika keadaan darurat menuntut untuk berbicara seperti orang yang melihat seekor ular yang hendak menyakiti seseorang, maka saat seperti itu tidak dimakruhkan untuk berbicara.
Tidak menghadap dan membelakangi matahari dan rembulan. Maksudnya, bagi orang yang buang hajat dimakruhkan melakukan hal itu saat buang hajat.
Akan tetapi di dalam kitab ar Raudlah dan Syarh al Muhadzdzab, imam an Nawawi berpendapat bahwa sesungguhnya membelakangi matahari dan rembulan -saat buang hajat- tidaklah dimakruhkan.
Di dalam kitab syarh al Wasiht, beliau berkata bahwa sesungguhnya tidak menghadap dan tidak membelakangi keduanya adalah sama, maksudnya hukumnya mubah.
Di dalam kitab at Tahqiq, beliau berkata bahwa sesungguhnya kemakruhan menghadap matahari dan rembulan tidak memiliki dalil.
Ungkapan mushannif, “dan tidak menghadap ila akhir” tidak tercantum di dalam sebagian redaksi matan.
Demikianlah telah dijelaskan tentang Pengertian Istinja, Tata Cara Dan Adab Lengkap semoga dapat bemanfaat sehingga menambah wawasan dan pengetahuan kalian.