Keutamaan Shalat Tarawih, Hukum Dan Dalil Lengkap

Keutamaan Shalat Tarawih, Hukum Dan Dalil Lengkap – Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan tentang Shalat Tarawih. yang meliputi keutamaan shalat tarawih, hukum shalat tarawih berjamaah beserta dalilnya.

Dalam bulan Ramadhan ini kita sebagai umat muslim diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa Ramadhan selama 30 hari yang merupakan rukun islam yang ke-3 dan pada malam harinya kita di sunahkan untuk mengerjakan shalat Tarawih.

Keutamaan Shalat Tarawih, Hukum Dan Dalil Lengkap

Shalat Tarawih adalah shalat sunah yang dilakukan pada malam hari di bulan Ramadhan, setelah melaksanakan shalat Isya dan batas waktunya sampai terbit fajar dengan pembahasan lengkap dan mudah dipahami. Untuk lebih detailnya silahkan simak ulasan Pengetahuanislam.com dibawah ini dengan.

Keutamaan Shalat Tarawih

Berikut ini merupakan beberapa keutamaan dalam shalat Tarawih.

  1. Orang yang melakukan qiyam di Bulan Ramadhan akan diampuni dosanya seperti pada waktu ia dilahirkan.

Rasulullah saw bersabda yang artinya: “Dari Abdurrahman bin Auf ra. bahwa Rasulullah saw bersabda: sesungguhnya Allah Swt telah memfardhukan puasa Ramadhan, dan saya telah mensunnahkan qiyam pada malamnya. Maka barang siapa berpuasa pada siangnya dan mengerjakan shalat pada malamnya, karena mengharap ridha Allah, niscaya keluarlah ia dari dosa seperti pada ia dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Ahmad)

  1. Orang yang mengerjakan shalat Tarawih akan di ampuni dosanya yang telah lalu.

Rasulullah saw bersabda yanga artinya: “Dari Abu Hurairah ra, ia berkata: Sesungguhnya Rasulullah saw telah menyuruh kami para sahabat mengerjakan shalat malam pada bulan Ramadhan dengan tidak mewajibkannya. beliau bersabda: Barang siapa yang mengerjakan shalat malam pada bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah maka diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

  1. Shalat malam (termasuk shalat Tarawih) merupakan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu.

Rasulullah saw bersabda yang artinya: “Dari Abu Hurairah ra berkata, bahwa Rasulullah Saw bersabda: Seutama-utama puasa Ramadhan ialah puasa sunah pada bulan Muharam, dan seutama-utama shalat sesudah shalat fardhu ialah shalat sunah pada malam hari.” (HR. Muslim).

Hukum Shalat Tarawih Berjamaah

Adapun mengenai hukum berjamaah dalam shalat Tarawih para ulama berbeda pendapat:

Abu Hanifah, Syafii, kebanyakan sahabat Syafii, Ahmad dan sebagian ulama Malikiyah

Berpendapat bahwa shalat Tarawih lebih utama dilaksanakan dengan berjamaah di masjid, sebagaimana yang telah dikerjakan dan diperintahkan oleh Kalifah Umar bin Khata ra. beserta para sahabat lainnya.

Malik, Abu Yusuf dan sebagian pengikut Syafii

Berpendapat bahwa shalat Tarawih lebih utama dikerjakan di rumah masing-masing, hal tersebut berdasarkan hadist berikut ini yang artinya:

Dari Ibnu Umar ra. ia berkata: “Rasulullah Saw bersabda: Seutama-utama shalat ialah shalat seseorang yang dikerjakan dirumahnya selain shalat fardhu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Pendapat Abu Hanifah, Syafii dan Ahmad dipandang sebagai pendapat yang lebih kuat karena berdasarkan hadist berikut ini

Dari Aisyah ra. “sesungguhnya Nabi Saw mengerjakan shalat Tarawih dalam masjid maka mengerjakan shalat pula dibelakangnya beberapa orang, kemudian pada malam berikutnya Nabi mengerjakan shalat lagi maka banyaklah orang-orang yang mengikutinya. pada malam ketiga mereka berkumpul pula tetapi Nabi tidak keluar kemasjid. pada pagi harinya Nabi bersabda: Saya telah melihat apa yang telah kamu perbuat semalam. Tak ada yang menghalangi saya keluar ke masjid tadi malam selain dari saya takut difardhukan shalat itu atas kamu.” (HR. Abu Daud)

Hadist di atas menyatakan bahwa mengerjakan shalat tarawih pada bulan Ramadhan dengan berjamaah dimasjid adalah diutamakan. Hadist ini juga yang menjadi pegangan bagi ulama yang menetapkan bahwa shalat tarawih dikerjakan secara berjamaah di masjid.

Alasan lain yang menyatakan bahwa shalat Tarawih dilaksanakan berjamaah dimasjid ialah sebagai berikut:

Dari Urwah ra. Ia berkata: “Telah dikabarkan kepadaku oleh Abdurrahman Alqari bahwasanya Umar pada suatu malam keluar mengelilingi masjid pada bulan Ramadhan sedang di masjid terdapat orang bergolong-golongan, ada yang shalat sendirian dan ada yang diikuti oleh beberapa orang. melihat itu umar berkata: Demi Allah saya kira apabila kita kumpulkan orang-orang ini untuk seorang imam. Sesudah itu beliau menyuruh Ubai bin Kaab supaya mengimami mereka dalam shalat pada bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari)

Menurut Jumhur/kebanyakan ulama bahwa yang afdol ialah shalat Tarawih dikerjakan di masjid secara berjamaah. Inbu Abi Syaibah meriwayattkan dari Ali, Ibnu Masud dan Ubai bin Kaab bahwasanya Umarlah yang menyuruh para sahabat untuk mengerjakan shalat Tarawih secara berjamaah dan hal ini terus dikerjakan oleh para sahabat.

Keutamaan Shalat Tarawih Hukum Dan Dalil Lengkap

Sebagian Ulama berpendapat bahwa yang lebih utama mengerjakan shalat Tarawih ialah dengan cara sendiri-sendiri dirumah. Ada yang berpendapat bahwa jika hafal Al-Qur’an dan tidak malas kalah shalat Tarawih sendirian, maka mengerjakan shalat sendirian lebih utama. Kalau tidak hafal Al-Qur’an maka lebih utama shalat Tarawih dikerjakan secara berjamaah.

Sedangkan menurut golongan Malikiyah, Abu Yusuf dan sebagaian Syafiiyah bahwa shalat Tarawih lebih utama dikerjakan sendirian dirumah masing-masing. alasan mereka ialah Nabi Saw mengerjakan shalat Tarawih sendirian setiap malam terus-menerus. Kecuali hanya beberapa malam saja beliau melaksanakan shalat Tarawih secara berjamaah. Demikaian juga yang dikerjakan oleh Abu Bakar.

Shalat sunah pada malam bulan Ramadhan dinamakan shalat Tarawih adalah kerena para golongan salaf mengerjakannya dengan cara berhenti untuk istirahat pada tiap-tiap empat rakaat. Mereka mengerjakan shalat sunah pada malam bulan Ramadhan seperti itu karena mereka meneladani cara yang dikerjakan oleh Rasulullah Saw.

Demikianlah telah dijelaskan tentang Keutamaan Shalat Tarawih, Hukum Dan Dalil Lengkap. Semoga dapat bemanfaat sehingga menambah wawasan dan pengetahuan kalian.

Leave a Comment