Pengertian Zakat Fitrah Dan Lafadz Niat Zakat Fitrah – Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan Zakat Fitrah. Yang meliputi pengertian zakat fitrah mal, lafadz niat zakat fitrah bahasa arab, latin dan terjemah dengan pembahasan lengkap dan mudah dipahami. Untuk lebih detailnya silahkan simak artikel Pengetahuanislam.com mengenai zakat fitrah dibawah ini.
Pengertian Zakat Fitrah Dan Lafadz Niat Zakat Fitrah
Pelaksanaan atau waktu mengeluarkan zakat fitrah adalah pada saat bulan puasa ramadhan. Secara umum kita biasanya dalam mengeluarkan zakat fitrah dimulai tanggal 27 Ramadhan s/d 30 Ramadhan atau Malam Takbiran.
Itu sah saja, karena zakat fitrah ketentuan sah tidaknya selambat-lambatnya dan/atau paling lambat dikeluarkan sebelum orang-orang selesai menunaikan shalat ied (hari raya idul fitri). Apabila dikeluarkan setelah sholat idul fitri maka tidak tergolong ke dalam zakat, melainkan amal atau sedekah biasa.
Lafadz Niat Zakat Fitrah
Seluruh amal ibadah harus melibatkan niat. Bukan hanya ibadah wajib tapi juga ibadah sunnah. Niat merupakan bagian dari penentu sah atau tidaknya suatu amalan. Tak terkecuali pada pelaksanaan zakat fitrah yang wajib ditunaikan oleh setiap individu Muslim, baik laki-laki, perempuan, dewasa, anak-anak, merdeka, atapun hamba sahaya.
Niat adalah iktikad tanpa ragu untuk melaksanakan sebuah perbuatan. Meski niat adalah urusan hati, melafalkannya (talaffudh) akan membantu seseorang untuk menegaskan niat tersebut. Talaffudh berguna dalam memantapkan iktikad karena niat terekspresi dalam wujud yang konkret, yaitu bacaan atau lafal.
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Berikut niat ini diucapkan oleh diri kita sendiri tanpa diwakilkan kepada orang lain. Adapun lafadznya adalah :
NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘AN ZAUJATII FARDHOL LILLAATI TA’AALAA
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
Apabila orang tua yang memiliki seorang anak laki-laki yang masih bayi, balita dan/atau mungkin belum bisa membaca niat zakat fitrah, maka bisa diwakilkan kepada orang tuanya. Dan berikut adalah lafadz niatnya :
NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘AN WALADII (Sebutkan Nama Anaknya) FARDHOL LILLAAHI TA’AALAA
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
Bagi orang tua yang memiliki seorang anak perempuan yang masih bayi, balita dan/atau mungkin belum bisa membaca niat zakat fitrah, maka bisa diwakilkan kepada orang tuanya. Dan berikut adalah lafadz niatnya :
NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘AN (Sebutkan nama orangnya) FARDHOL LILLAAHI TA’AALAA
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Saat menerima zakat fitrah, seorang penerima disunnahkan mendoakan pemberi zakat dengan doa-doa yang baik. Doa bisa dilafalkan dengan bahasa apa pun. Di antara contoh doa tersebut adalah seperti di bawah ini:
AJARAKALLAHHU FIIMAA A’THOYTA, WA BAARAKA FIIMAA ABQOIYTA WA JAA’LAHU LAKA THOHUURAN
“Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”